Sepi, Rumah Teman Syamsul yang Disita KPK
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 02:13 WIB
JAKARTA -- Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semakin gamblang cara Gubernur Sumut Syamsul Arifin mempergunakan uang rakyat saat dia masih jadi bupati Langkat. Kemarin (1/10), sekitar pukul 13.00 Wib, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebuah rumah beserta tanahnya milik teman Syamsul. Bangunan yang terletak di perumahan mewah Raffles Hills Blok N 9 Nomor 34, Cimanggis, Depok, Jabar, itu, senilai Rp318 juta. Perumahan Raflles Hils cukup terkenal di kawasan Cimanggis. Plang papan nama perumahan tergolong paling megah, yang tampak terpampang di jalan Raya Cibubur. Hanya, tipe rumah yang disita KPK tersebut termasuk tipe paling kecil. Untuk tipe rumah yang lain, berdasarkan informasi yang didapat JPNN, kisaran harganya miliaran rupiah. Rumah dimaksud juga tampak sepi. Tak ada suara apa pun. Dari kaca jendela, ada sofa warna coklat di ruang tamu. Berkali-kali pintu diketuk, tak ada sautan dari dalam.
"Tim penyidik melakukan penyitaan tanah dan bangunannya milik temannya SA. Ada dugaan kuat, itu dibayar dengan APBD Langkat," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, kemarin. Tak ada penjelasan lebih lanjut dari Johan terkait penyitaan rumah itu. Sebelumnya, KPK sudah menyita mobil Jaguar milik putri Syamsul, Beby Ardiana, yang diduga dibeli angsur dengan uang APBD Langkat. Syamsul sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi yang didapat JPNN dari kalangan internal KPK, rumah berlantai dua yang disita, tanahnya seluas 112 meter persegi, dengan luas bangunan 114 meter persegi. Mengenai keterkaitan pemilik rumah dengan Syamsul, diceritakan bahwa Syamsul punya urusan, semacam utang-piutang, dengan pemilik rumah tersebut. Bukannya dibayar dengan uang cash, Syamsul membayar urusan itu dengan rumah tersebut. "Dan ternyata, rumah yang diserahkan itu dibayar dari uang APBD," demikian kata sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di media.
Baca Juga:
JAKARTA -- Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semakin gamblang cara Gubernur Sumut Syamsul Arifin mempergunakan
BERITA TERKAIT
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi