Sepi, Rumah Teman Syamsul yang Disita KPK
Sabtu, 02 Oktober 2010 – 02:13 WIB
Berdasarkan informasi yang berkembang, rumah tersebut milik IGN Kartikajaya. Berdasarkan catatan JPNN, IGN Kartikajaya sudah pernah dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus Langkat ini pada 27 September 2010. Saat itu, dia dimintai keterangan bersama sejumlah saksi lain, yakni Ritawati, Deddy Suardi, dan Dwi Djatmiko Sulistyo.
Berdasarkan penelusuran JPNN di internet, IGN Kartikajaya pernah masuk bursa calon wakil bupati Langkat dan calon wakil walikota Binjai. Yang bersangkutan juga pernah masuk bursa dalam pemilukada Kabupaten Jembrana, Bali. Di teras rumah yang disita, juga terdapat patung yang biasa terdapat di rumah-rumah orang Bali. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat, semakin gamblang cara Gubernur Sumut Syamsul Arifin mempergunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso