Seprai Biru Jadi Saksi Bisu Perbuatan Rico pada Siswi SMP
jpnn.com, SAMPIT - Rico Efata (24) ditangkap petugas Polsek Dusel, Kalimantan Tengah karena memerkosa Mawar (15, bukan nama sebenarnya).
Warga Kecamatan Dusun Selatan itu melakukan perbuatannya, Selasa (5/9).
Padahal, Rico sebnarnya baru beberapa minggu keluar dari rumah tahanan (rutan).
“Kami amankan pelaku karena membawa kabur dan menyetu**hi korban yang masih anak di bawah umur,” kata Kapolsek Dusel AKP Budiono kepada Radar Sampit, Kamis (7/9).
Dia menambahkan, peristiwa itu terjadi ketika ibu korban pulang dari berjualan di warung.
Saat itu, ibu korban tak melihat anaknya yang masih duduk di bangku SMP tersebut.
Ibu korban lalu mencoba menghubungi anaknya melalui telepon.
Namun, telepon Mawar tidak aktif. Ibu korban langsung melapor ke pihak Polsek Dusel.
peristiwa itu terjadi ketika ibu korban pulang dari berjualan di warung
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Abdul Razak-Sri Suswanto Berkomitmen Bangun Pusat Perfilman di Kalteng
- Pelaku Gendam dengan Modus Kenalan Lama di Kotim Ditangkap, Korbannya Banyak
- Pria Berbaju Tahanan Ini Mencoreng Nama Baik Guru PPPK, Sontoloyo
- 2 Kapal Terbakar di Barito, Polda Kalteng Kerahkan Tim Cari 10 Korban Hilang
- Seorang Remaja di Palangka Raya Tenggelam saat Berenang di Sungai