September, Bareskrim Panen Tangkapan 1.159 Tersangka Narkoba

September, Bareskrim Panen Tangkapan 1.159 Tersangka Narkoba
Pelaku tertangkap saat membawa narkoba jenis sabu-sabu. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memaparkan hasil kinerjanya pada pekan ketiga September 2018. Dari hasil analisa dan evaluasi (anev) diketahui Bareskrim sudah menangkap 1.159 tersangka kasus narkoba.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto, angka itu mengalami peningkatan dari pekan kedua September.

“Pas pekan kedua, tersangkanya ada 1.138 orang, sekarang (pekan ketiga) menjadi 1.159," kata Eko Daniyanto kepada wartawan, Jumat (21/9).

Sementara itu, jumlah penanganan kasus narkoba pada pekan ini mengalami penurunan 0,67 persen. Untuk saat ini, tercatat terdapat 890 kasus yang ditangani, sedangkan pada pekan kedua senilai 896 perkara.

Adapun untuk barang bukti yang disita pada pekan ketiga ini berupa ganja sebanyak 99.265,59 gram. Lalu ada sabu-sabu sebanyak 55.742,1 gram dan 6.471 butir ekstasi.

Kemudian, ada 19,11 gram tembakau gorila dan 1,12 gram kokain. “Kami juga menemukan heroin sebanyak 68,21 gram.

Eko menambahkan, untuk wilayah yang paling banyak penanganan perkara adalah Polda Metro Jaya dengan 211 kasus. Disusul oleh Polda Sumatera Utara sebanyak 116 kasus dan Polda Jawa Timur 99 kasus. (cuy/jpnn)


Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memaparkan hasil kinerjanya pada pekan ketiga September 2018.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News