September, E-KTP Dicetak di Kabupaten

September, E-KTP Dicetak di Kabupaten
September, E-KTP Dicetak di Kabupaten

ACEH TAMIANG–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Aceh Tamiang, Ansharuddin mengatakan hasil perekaman E-KTP pada bulan September 2014 tidak lagi dikirim ke Jakarta, melainkan  akan dicetak langsung  di kabupaten. Dengan demikian diharapkan proses pembuatan e-KTP ini tidak lagi memakan waktu lama.
 
Kalau selama ini bisa memakan waktu selama 6 bulan baru selesai, namun bila dicetak di kabupaten atau dikantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diperkirakan bisa rampung hanya dalam waktu 15 hari.” Saat ini kita semua sudah siap, hanya menunggu blanko e-KTP dari pusat.” Ujar Ansharuddin.  
 
Menurut Ansharuddin, perekaman E-KTP  di kabupaten Aceh Tamiang hingga saat  ini telah terealisasi sekitar 90 persen dari jumlah wajib KTP sebanyak 189.008 orang.
 
Kendati telah berupaya maksimal, namun dalam perekaman E-KTP ini lanjut Ansharuddin pihaknya masih  mengalami berbagai hambatan sehingga terjadi keterlambatan.

 Padahal sebelumnya untuk  mempercepat proses pembuatan E-KTP tersebut pihaknya  membentuk Tim yang terjun langsung ke desa-desa yang warganya masih banyak  belum merekam E- KTP-nya. Selain melakukan perekaman E-KTP, Tim juga melayani pembuatan KK dan akte kelahiran. (urd)


ACEH TAMIANG–Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Kabupaten Aceh Tamiang, Ansharuddin mengatakan hasil perekaman E-KTP pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News