September, Moratorium Izin Baru Perusahaan Outsourcing
Muhaimin Berharap Tak Ada Demo Besar Bulan Depan
Selasa, 28 Agustus 2012 – 08:44 WIB
JAKARTA - Pemerintah menyatakan menghentikan sementara pengeluaran ijin baru bagi perusahaan alih daya atau outsourcing. Menurut Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar, moratorium tersebut akan mulai dilakukan September mendatang atau setelah selesainya proses pendataan, verifikasi, dan penataan ulang sejumlah perusahaan outsourcing pada akhir bulan ini. "Inventarisasi perusahaan-perusahaan outsourcing itu sekaligus sebagai upaya evaluasi terhadap perusahaan yang tidak kredibel karena terindikasi merugikan pekerja,"jelas dia.
Muhaimin memaparkan di Jakarta kemarin, langkah penghentian perizinan tersebut dilakukan untuk mendukung pelaksanaan pembenahan pelaksanaan praktek outsourcing di Indonesia. Sebab, pihaknya menyadari, selama ini penerapan sistem"outsourcing"di sejumlah perusahaan banyak yang menyimpang. Antara lain menyangkut soal penggajian, tunjangan, jaminan sosial, maupun hak dasar lain.
Baca Juga:
Sebelum memutuskan melakukan moratorium, Muhaimin menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran terkait penertiban perusahaan outsourcing kepada seluruh gubernur dan bupati serta wali kota sebulan lalu. Surat edaran tersebut lantas ditindaklanjuti oleh sejumlah dinas tenaga kerja di daerah dengan melakukan inventarisasi dan pendataan perusahaan"serta jumlah pekerja outsourcing di wilayah masing-masing.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah menyatakan menghentikan sementara pengeluaran ijin baru bagi perusahaan alih daya atau outsourcing. Menurut Menteri Tenaga Kerja
BERITA TERKAIT
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah