September, Moratorium Izin Baru Perusahaan Outsourcing

Muhaimin Berharap Tak Ada Demo Besar Bulan Depan

September, Moratorium Izin Baru Perusahaan Outsourcing
September, Moratorium Izin Baru Perusahaan Outsourcing
Muhaimin melanjutkan, apabila terdapat perusahaan outsourcing yang terdata melakukan pemerasaan beroperasi tidak kredibel, perusahaan tersebut harus ditutup secara langsung. "Terhadap perusahaan-perusahan outsourcing yang tidak kredibel, merugikan dan memeras, langsung saya minta untuk ditutup. Dan, tidak ada izin baru, selagi perusahaan yang ada belum kita benahi," kata Muhaimin.

Karena itu, lanjut Muhaimin, pihaknya menunggu laporan dari daerah-daerah hingga akhir Agustus ini. Setelah semua data terkumpul di pusat, selanjutnya akan dilakukan penataan dan penindakan terhadap perusahaan outsourcing yang melakukan pelanggaran. "Setelah itu baru moratorium dilakukan,"ujar dia.

Sementara itu, ketika ditanya soal rencana aksi demo besar-besaran menyangkut outsourcing, Muhaimin mengatakan pihaknya berharap demo tidak sampai terjadi. Dia berharap sejumlah serikat buruh bersedia bersama-sama membahas persoalan outsourcing melalui komite pengawas tenaga kerja. Muhaimin menegaskan, pihaknya selalu terbuka dan siap menyelesaikan permasalahan outsourcing secara bersama-sama.

"Oleh karena itu sudah tidak masanya mogok-mogokan itu. Mari kita kerja bersama, kita selesaikan bareng. Pemerintah bukan pihak yang berhadap-hadapan dengan pekerja, apalagi iklim investasi yang bagus ini jangan sampai rusak oleh langkah-langkah perjuangan yang kontra-produktif,"imbuh dia.

JAKARTA - Pemerintah menyatakan menghentikan sementara pengeluaran ijin baru bagi perusahaan alih daya atau outsourcing. Menurut Menteri Tenaga Kerja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News