September, Pemerintah Batasi Konsumsi Solar Subsidi
Jumat, 27 Juli 2012 – 07:07 WIB
"Karena itu, pemerintah akan menerbitkan aturan, mulai 1 September 2012, truk-truk pertambangan dan perkebunan tidak boleh lagi membeli Solar bersubsidi," tegasnya.
Bagaimana mekanisme pembatasannya? Hadi menyebut, sistemnya sama dengan pembatasan untuk kendaraan dinas. Jadi, kendaraan-kendaraan industri tersebut akan dipasangi stiker yang sama dengan kendaraan dinas. "Kalau ada yang menolak dipasangi stiker, tentu akan ada sanksinya," ucapnya.
Nah, Kementerian ESDM bersama BPH Migas bekerjasama dengan pihak Kepolisian dan Kementerian Perhubungan, sudah mulai mendata kendaraan pengangkut barang di tiap-tiap perusahaan di seluruh Indonesia. "Jumlahnya sekitar 100 ribu kendaraan, itu yang nanti akan dipasangi stiker dan tidak boleh lagi membeli Solar bersubsidi," ujarnya. (owi)
JAKARTA - Program pembatasan BBM subsidi akan terus diperluas. Setelah 1 Agustus nanti menyasar kendaraan dinas di seluruh Jawa Bali, maka mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar