Septiono Bersama Wanita Lagi Asyik di Kamar Kontrakan, Brak! Alamak
Minggu, 12 Desember 2021 – 16:41 WIB

Dua tersangka yang diciduk tim Polres Lahat saat di dalam kamar kontrakan. Foto: dok lahatpos
Tersangka Dwi mengaku barang haram tersebut dibeli dari Ayi (DPO). Keduanya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut Polres Lahat. (hms/dn/lahatpos)
Lagi asyik di dalam kamar kontrakan, Dwi Septiono (27) bersama wanita bernama Sulastri (23), digulung tim Satres Narkoba Polres Lahat.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Duterte Disebut Sebagai Sosok Tegas & Tidak Pandang Bulu dalam Memberantas Narkoba
- Pasien Rehabilitasi Narkoba Tewas Dianiaya di Semarang, 12 Orang Jadi Tersangka
- Soedeson Tandra DPR Apresiasi Kapolri Menindak Tegas Kepada Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar
- Eks Kapolres Ngada jadi Tersangka Asusila, Terancam Dipecat dari Polri
- Elvy Sukaesih Sebut Ramadan Tahun Ini Spesial, Ini Penyebabnya
- Bikin Malu Polri, Provos di Tanjungpinang Terlibat Kasus Sabu-Sabu