Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol

Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol
Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol
Bibit menuturkan, pistol rakitan yang ditemukan itu akan diserahkan dan ditindaklanjuti secara mendalam kepada Polresta Pontianak. Selanjutnya, Polresta yang akan memusnahkan pistol tersebut. “Terkait penyelidikan secara mendalam. Kami akan menyerahkannya ke Polresta, terkait kepemilikan senpi tersebut,” katanya.

“Ini dalam bentuk temuan, bagi masyarakat yang masih ada memiliki segera melapor dan serahkan barang itu kepada petugas. Jika sampai ada warga yang tertangkap memiliki senpi, dikenakan tindak pidana, yakni memiliki dan menyimpan senpi melangar UU Darurat Nomor 12/1951,” tuturnya.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang memiliki kesadaran karena menyerahkan senpi ke pihak berwajib. Ia berharap, semua masyarakat mempunyai kesadaran yang sama. “Jika memiliki dan menyimpan senpi tanpa surat resmi. Kami siap memberikan sanksi tegas,” tandasnya.

Sementara itu, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak akan terus mensinergikan razia layangan tidak pada tempatnya. Seperti, terhadap seseorang yang bermain layang-layang dekat dengan lingkungan warga. Terlebih, tali layangan tersebut mengganggu kabel listrik yang dapat menimbulkan resiko tinggi.

  

PONTIANAK - Warga Pontianak dikejutkan oleh ditemukannya sepucuk pistol rakitan beserta 4 butir peluru organik yang tergeletak di atas Jembatan Tol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News