Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol

Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol
Sepucuk Pistol Tergeletak di Jalan Tol
Kasi Penyidik dan Penyuluhan Sat Pol PP Kota Pontianak Syamsul Bahri berjanji pada Senin (14/11), akan menindak tegas pemain layangan tidak pada tempatnya. “Banyak yang sudah meresahkan masyarakat lain. Mereka  mulai bertebaran belakangan ini, terutama di wilayah Pontianak Timur dan Pontianak Utara,” terangnya.

Demi menindaklanjuti keluhan masyarakat. Jajaran Pol PP akan melaksanakan tugas sesuai dengan fungsinya. Tindakan ini demi mengindahkan tatanan kota. Karena, banyak warga yang mulai resah akibat sampah layangan. Tidak hanya itu, layangan juga dituding telah banyak menimbulkan beberapa kasus lainnya.

 

”Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat. Kami siap menindaklanjuti permintaan warga yang resah akan tali layangan atau tali kawat. Semoga, tindakan ini memberikan manfaat yang baik,” kata Syamsul.

Menurutnya layangan hanya boleh dimainkan pada saat-saat tertentu ketika ketika festival atau budaya dan seizin kepala daerah. Apalagi permainan tersebut dikategorikan sebagai permainan rakyat. “Namun jika ada pemain layangan yang memainkannya tanpa izin dan kecenderungan berbahaya bagi warga, kami siap mengamankannya,” tuturnya.

PONTIANAK - Warga Pontianak dikejutkan oleh ditemukannya sepucuk pistol rakitan beserta 4 butir peluru organik yang tergeletak di atas Jembatan Tol

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News