Sepuluh Anggota Dewan ini Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Kasusnya
Menurut Rikhi, para terdakwa terbukti menerima uang fee dengan nilai total Rp 2,6 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
??????
Rikhi menyebut para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan terhadap para terdakwa.
Hal tersebut berdasarkan barang bukti yang diperjelas melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (18/5) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing di Pengadilan Negeri Palembang.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sepuluh anggota dewan nonaktif ini dituntut empat tahun hukuman penjara, begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- KPK Menyita 44 Aset dan Ratusan Miliar terkait Kasus Korupsi di LPEI
- Bakal Dijebloskan ke Penjara oleh Nikita Mirzani, Vadel Badjideh Bilang Begini
- FPMI Lakukan Uji Materi UU MD3, Usulkan Masa Jabatan Legislator 2 Periode Saja
- KPK Dalami Keterlibatan Shanty Alda dalam Kasus Suap dan TPPU Abdul Gani Kasuba
- Gelar Aksi di KPK, BNAK Soroti Soal Gaya Hidup Mewah Dua Petinggi Kejagung Ini
- KPK Memburu Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wahai Paman Birin, di Mana Kau?