Sepuluh Anggota Dewan ini Dituntut 4 Tahun Penjara, Begini Kasusnya

Menurut Rikhi, para terdakwa terbukti menerima uang fee dengan nilai total Rp 2,6 miliar terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019.
??????
Rikhi menyebut para terdakwa terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan melawan hukum seperti pasal yang didakwakan terhadap para terdakwa.
Hal tersebut berdasarkan barang bukti yang diperjelas melalui keterangan saksi-saksi selama persidangan.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Efrata Happy Tarigan.
Sidang akan dilanjutkan kembali pada Selasa (18/5) pekan depan dengan agenda pembacaan pledoi dari para terdakwa melalui penasihat hukum masing-masing di Pengadilan Negeri Palembang.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Sepuluh anggota dewan nonaktif ini dituntut empat tahun hukuman penjara, begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum