Sepuluh Caleg Berloncatan Pindah Parpol

Sepuluh Caleg Berloncatan Pindah Parpol
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Dia beralasan partai memindahkan tempat pencalegan. Dari dapil 1 (Gresik-Kebomas) ke dapil 4 (Driyorejo-Wringinanom).

KPU pun tidak mempersoalkan maraknya bacaleg yang pindah partai. Ketua KPU Gresik Akhmad Roni menyampaikan, dalam sistem demokrasi, semua bebas memilih partai.

''Secara aturan, caleg tidak dilarang pindah partai," jelasnya. (mar/c20/roz/jpnn)


Dalam sistem demokrasi semua bebas memilih partai politik termasuk pindah ke parpol lain.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News