Sepuluh Instansi Pusat Tunggu Giliran Buka Pendaftaran

jpnn.com - JAKARTA - Sepuluh instansi pusat sudah siap menerima pendaftaran CPNS baru melalui panitia seleksi nasional (Panselnas). Hanya saja jadwal pendaftarannya tetap menunggu giliran untuk diunggah ke portal nasional seleksi CPNS di panselnas.menpan.go.id.
Sepuluh instansi pusat yang menunggu giliran di laman panselnas itu adalah Kemenko Pulhukam, Kementerian Perumahan Rakyat, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretariat Negara, Mahkamah Agung RI, Lemsaneg, BKKBN, BNPB, Sekretariat Kabinet dan Badan SAR Nasional. Jadwalnya pun ditetapkan 27 Agustus hingga 10 September.
Hanya saja, hingga sore ini baru delapan yang pendaftarannya dibuka, yaitu Bakorkamla, LKPP, BIG, Kemenkeu, Kemhut, Kemendag, BPK, dan BNN. Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Herman Suryatman mengatakan, banyak instansi pusat yang sebenarnya sudah siap membuka pendaftaran. “Tapi semuanya menunggu giliran di-upload ke portal nasional," katanya di Jakarta, Rabu (27/8).
Herman menambahkan, Panselnas tidak bisa langsung membuka pendaftaran 71 instansi pusat. Sebab, hal itu akan membuat kunjungan ke portal panselnas melonjak dan bisa berdampak pada server yang disediakan untuk pendaftaram.
Meski demikian Herman menegaskan bahwa semua instansi yang membuka pendaftaran CPNS akan diumumkan di laman panselnas. "Semuanya bertahap dan tetap dapat giliran," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Sepuluh instansi pusat sudah siap menerima pendaftaran CPNS baru melalui panitia seleksi nasional (Panselnas). Hanya saja jadwal pendaftarannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin