Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB
SEMARANG - Penampilan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berubah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Jika hari-hari sebelumnya dia begitu percaya diri mengumbar pernyataan, bahkan terkesan menantang aparat kepolisian dengan aksi-aksi kontroversialnya, kemarin raut dan tingkah pengusaha kuningan asal Desa Bedono, Kabupaten Semarang, itu menjadi pendiam. Kemarin sekitar pukul 13.40, Syekh Puji keluar dari ruangan dengan didampingi kuasa hukumnya, Kairul Anwar SH. Keluarnya Syekh Puji dari ruang pemeriksaan, ruang PPA, bukan untuk beristirahat atau ke kamar kecil. Dia memutuskan berbicara di hadapan pers. Di depan para wartawan itu, dia menyatakan penyesalannya dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh pejabat negara atau kepolisian. "Saya mohon maaf untuk masyarakat Indonesia secara umum, pada semua pihak, pejabat, polisi, dan saya minta doa restu agar proses penyidikan berjalan lancar. Kasus ini merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi saya. Dan di balik ini pasti ada hikmahnya," ujar Syekh Puji dengan penuh kerendahan diri.
Bahkan, Syekh Puji sempat menangis di hadapan anak dan istrinya setelah diperiksa sepuluh jam di Polwiltabes Semarang. Kemarin adalah hari kedua Syekh Puji diperiksa. Pemeriksaan penyidik yang dilakukan secara maraton itu membuat fisiknya drop. Selain itu, Syekh Puji mengaku kurang tidur dan sempat mengeluh sakit lambung karena makan kurang teratur. Menurut keluarganya, pengusaha kaligrafi tersebut stres akibat kasus itu. Syekh Puji sempat menangis karena merasa terpukul setelah dijadikan tersangka.
Baca Juga:
Hingga kemarin, istri Syekh Puji, Umi Hani, dan seorang anaknya, Dora, beserta tim pengacara masih setia mendampingi kolektor BMW itu. Sesekali anak istrinya pergi ke kamar kecil kemudian masuk lagi ke ruang tahanan. Rabu dini hari Syekh Puji menandatangani surat perintah penahanan yang dikeluarkan penyidik Reskrim Polwiltabes Semarang. Seharusnya, setelah membubuhkan tanda tangan, Syekh Puji masuk sel tahanan. Namun, pihak pengacara meminta penundaan untuk menyelesaikan pemeriksaan.
Baca Juga:
SEMARANG - Penampilan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berubah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Jika hari-hari
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi