Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB
Kali ini Syekh Puji menyerahkan semuanya dan patuh dengan pihak kepolisian. "Saya tidak bisa mengatakan benar atau salah. Semua yang menentukan pihak pengadilan, dan saya akan mematuhi semua proses penyidikan ini," tambahnya.
Rasa penyesalan juga diungkapkan Syekh Puji. Namun, penyesalan itu bukan karena menikahi Lutviana Ulfa, tapi karena kasusnya menjadi berkepanjangan. "Yang jelas, penyesalan memang ada. Tapi, ini sudah terjadi, mau apa? Namun, saya tidak menyesal karena menikahi Ulfa, tapi menyesal karena kasus ini berkepanjangan. Semua ini pasti ada hikmahnya," tambahnya.
Surat penahanan yang dilayangkan pihak penyidik polwiltabes kepada Syekh Puji menyebutkan bahwa dia harus mendekam di sel tahanan. Bagaimana Syekh Puji menghadapi kenyataan itu? "Saya akan mengikuti semua prosedur penyidikan. Untuk saat ini, yang penting saya menjaga kondisi kesehatan saya. Alhamdulillah, hingga saat ini saya masih diberi kesehatan. Masalah akan dimasukkan sel, ya kalau itu prosedur yang harus saya jalani, ya saya nurut. Mau diapakan lagi? Karena, itu memang hak beliau (penyidik)," ucapnya.
Lebih lanjut Syekh Puji menilai bahwa hidup ini banyak ujian. Kasus yang menimpanya saat ini merupakan ujian terberat baginya. Dia tidak bisa menilai apakah tindakannya salah atau benar karena yang menentukan salah atau tidak adalah pengadilan.
SEMARANG - Penampilan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berubah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Jika hari-hari
BERITA TERKAIT
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living