Sepuluh Jam Diperiksa, Syekh Puji Menangis
Kamis, 19 Maret 2009 – 06:27 WIB
Menurut petugas jaga, Suroso hanya tidur satu jam setelah ditangkap di rumahnya. Sedianya karyawan pabrik tekstil itu menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik reskrim. Tapi, Suroso menolak karena menunggu pengacara.
Saat ditanya tentang keberadaan anaknya, Suroso selalu mengelak. Bahkan, dia juga tidak menjawab isu bahwa dia menerima uang ratusan juta rupiah dan sejumlah barang berharga dari Syekh Puji. Itu sebagai kompensasi atas keberhasilan membujuk anaknya agar mau dinikahi Syekh Puji.
Kapolwiltabes Semarang Kombespol Drs Edward Syah Pernong SH didampingi Kasatreskrim AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH kepada wartawan mengatakan, Suroso ditetapkan sebagai tersangka karena memberi izin anaknya yang masih di bawah umur untuk menikah. Ini jelas melanggar UU Perlindungan Anak. "Dia (Suroso, Red) kita tetapkan jadi tersangka karena perannya sebagai orang tua yang memberikan izin anaknya menikah. Padahal, anaknya masih di bawah umur," ucapnya.
Kasatreskrim Polwiltabes Semarang AKBP Roy Hardi Siahaan SH MH mengatakan, pihaknya masih mendalami ada tidaknya kompensasi yang diterima keluarga Ulfa dari Syekh Puji. "Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya. (zal/jpnn/kum)
SEMARANG - Penampilan Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji berubah setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pernikahan di bawah umur. Jika hari-hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC