Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim

Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim
IMPOR BARANG ILLEGAL- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara tampak memeriksa isi dari muatan 10 peti kemas tanpa dokumen di Jalan Pos Bitung Pelabuhan Tanjung Priok Selasa (3/03). Peti kemas tersebut diduga berasal dari Korea yang berisi muatan ribuan barang elektronik seperti blackberry, handphone, laptop, dan peralatan audio visual. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
JAKARTA- Minat pengguna handphone Blackberry yang sangat tinggi di Indonesia menggiurkan penyelundup. Mereka berusaha memasukkan gadget itu melalui pelabuhan Tanjung Priok dengan menggunakan dokumen palsu.

   

"Barang kita sita dan sudah berkoordinasi dengan Departemen Keuangan," kata Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji pada wartawan di Bareskrim, Mabes Polri Selasa (03/03). Rencananya polisi akan membuka 10 kontainer itu, namun batal. 

   

Polisi tampaknya memilih menunggu aparat bea cukai. Sebab, dalam Undang-undang Kepabeanan yang berhak melakukan pemeriksaan dan penangkapan barang pabean hanya Bea Cukai.

    

Ribuan barang elektronik itu disimpan dalam 10  kontainer milik PT HS yang beralamat di Menara Batavia Jalan KH Mansyur, Jakarta Barat. Selain handphone, dalam container itu juga terdapat laptop, dan kamera.

    

JAKARTA- Minat pengguna handphone Blackberry yang sangat tinggi di Indonesia menggiurkan penyelundup. Mereka berusaha memasukkan gadget itu melalui

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News