Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim

Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim
IMPOR BARANG ILLEGAL- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara tampak memeriksa isi dari muatan 10 peti kemas tanpa dokumen di Jalan Pos Bitung Pelabuhan Tanjung Priok Selasa (3/03). Peti kemas tersebut diduga berasal dari Korea yang berisi muatan ribuan barang elektronik seperti blackberry, handphone, laptop, dan peralatan audio visual. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Kapal pengangkut kontainer tersebut mulai dicurigai setelah berangkat dari Singapura beberapa waktu lalu. Padahal dokumennya menyebutkan kontainer berangkat dari Korea. Polisi pun curiga setelah mengetahui berdasarkan dokumen isi muatan tersebut 800 ton bahan kimia cair yang sulit masuk ke Indonesia. Setelah berkordiinasi antara penyidik dari Bareskrim Polri, Polres KPPP serta aparat Bea dan Cukai, maka dilakukan penyitaan.

    

Petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap isi kontainer. Dari data analisa intelijen, petugas memutuskan melanjutkan pemeriksaan data dengan pemeriksaan fisik di tempat penampungan sementara PT Mustika Alam Lestari (MAL). Pemeriksaan seperti ini jarang dilakukan terhadap pemilik sertifikat pengusaha impor jalur hijau.

   

Apakah ada keterlibatan oknum bea cukai? Kabareskrim belum memastikan. "Ini masih dikembangkan. Jangan terburu-buru," katanya.(rdl)
Berita Selanjutnya:
Abdul Di Intai KPK 6,5 Jam

JAKARTA- Minat pengguna handphone Blackberry yang sangat tinggi di Indonesia menggiurkan penyelundup. Mereka berusaha memasukkan gadget itu melalui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News