Sepuluh Kontainer Blackberry Disita Bareskrim
Rabu, 04 Maret 2009 – 07:56 WIB

IMPOR BARANG ILLEGAL- Petugas Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta Utara tampak memeriksa isi dari muatan 10 peti kemas tanpa dokumen di Jalan Pos Bitung Pelabuhan Tanjung Priok Selasa (3/03). Peti kemas tersebut diduga berasal dari Korea yang berisi muatan ribuan barang elektronik seperti blackberry, handphone, laptop, dan peralatan audio visual. Foto: Fery Pradolo/INDOPOS
Kapal pengangkut kontainer tersebut mulai dicurigai setelah berangkat dari Singapura beberapa waktu lalu. Padahal dokumennya menyebutkan kontainer berangkat dari Korea. Polisi pun curiga setelah mengetahui berdasarkan dokumen isi muatan tersebut 800 ton bahan kimia cair yang sulit masuk ke Indonesia. Setelah berkordiinasi antara penyidik dari Bareskrim Polri, Polres KPPP serta aparat Bea dan Cukai, maka dilakukan penyitaan.
Petugas lalu melakukan pemeriksaan lebih seksama terhadap isi kontainer. Dari data analisa intelijen, petugas memutuskan melanjutkan pemeriksaan data dengan pemeriksaan fisik di tempat penampungan sementara PT Mustika Alam Lestari (MAL). Pemeriksaan seperti ini jarang dilakukan terhadap pemilik sertifikat pengusaha impor jalur hijau.
Apakah ada keterlibatan oknum bea cukai? Kabareskrim belum memastikan. "Ini masih dikembangkan. Jangan terburu-buru," katanya.(rdl)
JAKARTA- Minat pengguna handphone Blackberry yang sangat tinggi di Indonesia menggiurkan penyelundup. Mereka berusaha memasukkan gadget itu melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses Yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin