Sepuluh Menteri Layak Direshuffle
Selasa, 05 Oktober 2010 – 06:44 WIB

Sepuluh Menteri Layak Direshuffle
JAKARTA - Kinerja menteri Kebinet Indonesia Bersatu (KIB) pada Oktober ini sudah berumur satu tahun. Dan kinerja menteri pun sudah masuk dalam tahap gawat darurat. Sehingga layak untuk dicopot. Berdasarkan catatan Guru Besar Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah, ada 10 menteri yang layak dicopot. Iberamsjah pun memberikan penjelasan kenapa mereka layak diganti. Untuk Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, ada tiga masalah tenaga kerja yang tidak tidak terselesaikan. Yakni, mengurangi pengangguran. Tidak ada perlindungan bagi TKI dan upah buruh yang masih minim.
“Ini sudah tahap gawat darurat. Dan yang masuk dalam kriteria menteri yang layak dicopot ada 10 orang. Ini tidak boleh dipertahankan, dan harus dipikirkan oleh Presiden SBY, agar kinerja pemerintahannya lebih baik ke depannya,” kata Iberamsjah, kepada INDOPOS (grup JPNN), tadi malam.
Baca Juga:
Sepuluh menteri yang disebut oleh Iberamsjah adalah Menteri Tenaga Kerja Muhaimin Iskandar, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Komunikasi dan Informasi Tifatul Sembiring, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Perdagangan Mari Pangestu, dan Meneg BUMN Mustafa Abubakar.
Baca Juga:
JAKARTA - Kinerja menteri Kebinet Indonesia Bersatu (KIB) pada Oktober ini sudah berumur satu tahun. Dan kinerja menteri pun sudah masuk dalam
BERITA TERKAIT
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peserta Sespimmen Menghadap ke Jokowi, Pengamat: Berisiko Ganggu Wibawa Prabowo
- Ma'ruf Amin Nilai Isu Matahari Kembar Bukan Ancaman bagi Pemerintahan Prabowo