Sepuluh Tahun Mencari Uang Haram dengan Modus Ini, Hasilnya....
Sabtu, 30 Mei 2015 – 02:45 WIB
"Motor itu sudah kujual Rp 1,9 juta, sama penadah di Jl Dwikora. Uangnya sudah habis untuk kebutuhan keluarga, dan biaya sekolah tiga anak aku," katanya.
Bukan hanya mencuri sepeda motor, sebelumnya tersangka kerap mengelabui korbannya untuk mengambil keuntungan berupa uang. Modusnya, menagih bayaran koperasi dengan berbekal kertas tagihan koperasi tempatnya bekerja dulu.
"Mereka kasih aku duit karena percaya dan aku bacakan mantra pengasih, Pak. Mantra itu, aku dapat dari Ombai aku. Motor juga seperti itu, tapi baru dua kali aku maling motor pakai ilmu itu," tukasnya. (aja/air/ray/ce1)
BANYUASIN - Syahrudin, 43, bisa dikatakan pelaku hipnotis kawakan. Sebab, hampir sepuluh tahun terakhir dia mencari uang haram dengan cara menghipnotis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Bongkar Praktik Pembuangan Limbah Medis Ilegal di Kabupaten Banjar
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi