Sepupu Al Amin Berikan 2 Bukti Rekaman ke KPK
Senin, 14 Juli 2008 – 13:57 WIB
JAKARTA - Rajab S Nasution, sepupu Al Amin Nur Nasuiton, Senin (14/7) pukul 13.30 Wib menggelar jumpa pers di pressroom gedung KPK Jl HR Rasuna Said Jakarta Selatan. Keterangan pers itu terkait penyerahan 2 buah bukti rekaman perbincangan dirinya dengan Al Amin Nur Nasution di Mapolda Metro Jaya, juga dengan Azirwan di tahanan Brimob Kelapa Dua, Depok. "Dua rekaman itu terkait pernyataan Amin dan Azirwan. Azirwan bilang dia tak ada persoalan dengan Departemen Kehutanan. Tetapi dia mengakui ada persoalan (dugaan) suap menyuap antara dirinya (Azirwan) dengan Al Amin," beber Rajab. Saat perbincangan dengan Azirwan, sekda Bintan yang menjadi tersangka terkait kasus yang menjerat Al Amin, ada wanita berbaju putih ketika di hotel Nikko Jakarta Pusat. "Wanita yang disebut berbaju putih itu berada di Hotel Nikko. Azirwan bilang tak pernah main wanita, tapi kalau karaoke bersama Al Amin sering," bebernya.
Lalu, isi rekaman perbincangan dengan Al Amin lebih kepada pertengkaran dirinya (Rajab) kepada tersangka kasus dugaan menerima suap dari alihfungsi hutan bakau di Bintan, Kepulauan Riau tersebut. "Saya lebih banyak diintimidasi oleh kakaknya Amin," paparnya.
Baca Juga:
Rajab mengaku membeberkan kasus Al Amin dan Azirwan bukan untuk mencari popularitas, melainkan untuk membantu KPK memberantas korupsi di tanah air. (gus/jpnn)
JAKARTA - Rajab S Nasution, sepupu Al Amin Nur Nasuiton, Senin (14/7) pukul 13.30 Wib menggelar jumpa pers di pressroom gedung KPK Jl HR Rasuna Said
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar