Sepupu dan Keponakan Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba
Selasa, 30 Januari 2018 – 15:08 WIB

Pil Koplo
Serbuk haram itu ternyata didapat dari saudara dekatnya bernama Galih Pramono.
''Dia (Galih Pramono, Red) ini masih keponakannya siswi ini,'' tuturnya.
Galih kemudian ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pakis Tirtosari pada 25 Januari 2018.
Di kamar seluas 2 x 3 meter itu, petugas awalnya menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu.
Petugas lantas memeriksa handphone dan menemukan banyaknya transaksi narkoba.
Penangkapan Galih pun dikembangkan. Narkoba itu ternyata didapat dari seseorang bernama Zendy.
''Ternyata dia (Zendy, Red) sepupunya tersangka G (Galih, Red),'' jelasnya.
Petugas BNNK kemudian menggerebek Zendy di rumahnya di Keputran Kejambon Gang II, Kaliasin.
Temuan itu didapat saat BNNK Surabaya bersosialisasi ke sekolah yang disertai tes urine narkoba.
BERITA TERKAIT
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Hilda Dame Ulina Divonis 20 Tahun Penjara!
- Polda Kalbar Bekuk 3 Pengedar Narkoba di Kubu Raya, Sita 220 Gram Sabu-Sabu
- Tangkap Pengedar Narkoba, Polda Kalbar Sita 1,1 Kg Sabu-Sabu
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi