Sepupu dan Keponakan Ternyata Kaki Tangan Bandar Narkoba
Selasa, 30 Januari 2018 – 15:08 WIB
Serbuk haram itu ternyata didapat dari saudara dekatnya bernama Galih Pramono.
''Dia (Galih Pramono, Red) ini masih keponakannya siswi ini,'' tuturnya.
Galih kemudian ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pakis Tirtosari pada 25 Januari 2018.
Di kamar seluas 2 x 3 meter itu, petugas awalnya menemukan seperangkat alat isap sabu-sabu.
Petugas lantas memeriksa handphone dan menemukan banyaknya transaksi narkoba.
Penangkapan Galih pun dikembangkan. Narkoba itu ternyata didapat dari seseorang bernama Zendy.
''Ternyata dia (Zendy, Red) sepupunya tersangka G (Galih, Red),'' jelasnya.
Petugas BNNK kemudian menggerebek Zendy di rumahnya di Keputran Kejambon Gang II, Kaliasin.
Temuan itu didapat saat BNNK Surabaya bersosialisasi ke sekolah yang disertai tes urine narkoba.
BERITA TERKAIT
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Simpan Sabu-Sabu dalam Helm, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi
- Kapolri Klaim Selamatkan 262 Juta Jiwa & Ungkap Narkoba Senilai Rp 31,8 Triliun
- Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sebegini Barang Buktinya
- Simpan Sabu-Sabu 31 Bungkus, Aan Ditangkap Polisi