Sepupu Dokter Rica Berbelit-belit, Polisi Akan Gunakan Lie Detector
jpnn.com - JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan saat ini pihaknya masih menelusuri dua orang sepupu dari dokter Rica Tri Handayani. Menurut Anton, kesaksian dua sepupu dokter Rica cukup berbelit-belit dan tidak cocok dengan fakta yang ditemukan penyidik di lapangan.
"Sampai saat ini kita belum bisa menentukan status yang bersangkutan dan keterangannya masih berubah-ubah sehingga banyak keterangan yang kami ragukan. Mungkin kami akan memakai lie detector," ujar Anton di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (12/1).
Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa berbuat banyak lantaran kedua sepupu dokter Rica masih berstatus sebagai saksi. Anton juga enggan menyebut peran dan nama kedua sepupu yang membawa pergi dokter Rica hingga dinyatakan hilang selama 11 hari tersebut.
Sebelumnya diketahui, dokter Rica bersama anaknya, Zafran Alif Wicaksono menghilang dan meninggalkan sepucuk surat kepada keluarga dan perusahaan tempatnya bekerja. Dokter berparas cantik ini berpesan meninggalkan kerabat, rekan, dan keluarga untuk berjuang mencari ridho Allah dan suatu peradaban baru.
Setelah 11 hari menghilang, akhirnya polisi menemukan dokter Rica di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah bersama dua sepupunya tersebut. Berdasarkan sumber kepolisian, dua orang sepupunya itu diketahui merekrut dokter Rica untuk mengikuti sebuah gerakan radikal yang mereka sebut Gaffatar. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Anton Charliyan mengungkapkan saat ini pihaknya masih menelusuri dua orang sepupu dari dokter Rica Tri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi