Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK

Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK
Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. "Syarifuddin dipanggil sebagai saksi untuk MN," beber Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Hingga pukul 11.30 WIB, Syarifuddin belum tiba di KPK.

Seperti yang diketahui, Syarifuddin yang disebut sepupu Nazar ini adalah pemilik paspor yang digunakan Nazar saat menjadi buronan KPK. Kepemilikan paspor ini terungkap saat Nazar ditangkap di Cartagena Colombia.

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memakai paspor Syarifuddin setelah paspor miliknya dicabut Imigrasi. Paspor milik Syarifuddin itu dikeluarkan Kanwil Imigrasi Polonia Medan. (gel/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Guru Hayat Ajudan Dr Azhari

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News