Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK
Rabu, 28 September 2011 – 11:38 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. "Syarifuddin dipanggil sebagai saksi untuk MN," beber Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Hingga pukul 11.30 WIB, Syarifuddin belum tiba di KPK.
Seperti yang diketahui, Syarifuddin yang disebut sepupu Nazar ini adalah pemilik paspor yang digunakan Nazar saat menjadi buronan KPK. Kepemilikan paspor ini terungkap saat Nazar ditangkap di Cartagena Colombia.
Baca Juga:
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memakai paspor Syarifuddin setelah paspor miliknya dicabut Imigrasi. Paspor milik Syarifuddin itu dikeluarkan Kanwil Imigrasi Polonia Medan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mitras DUDI & Litbang Kompas Ungkap Jenis Pekerjaan yang Bertambah 5 Tahun ke Depan
- Kimberly Resmi Bercerai, Majelis Hakim Kabulkan Tuntutan Hak Asuh Anak
- Pengukuhan Bunda PAUD, Benyamin Sebut Pendidikan Akhlak jadi Prioritas di Era Digital
- 5 Berita Terpopuler: Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer, tetapi Selamat ya
- Gaji Guru Naik Melalui Tunjangan Sertifikasi, Al Munzir Sangat Berbahagia
- Di Berita Heboh Gaji Guru Naik, Abdul: Mohon Maaf, Kemendikbudristek Tak Memiliki Kewenangan