Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK
Rabu, 28 September 2011 – 11:38 WIB

Sepupu Nazaruddin Dipanggil KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin. "Syarifuddin dipanggil sebagai saksi untuk MN," beber Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Hingga pukul 11.30 WIB, Syarifuddin belum tiba di KPK.
Seperti yang diketahui, Syarifuddin yang disebut sepupu Nazar ini adalah pemilik paspor yang digunakan Nazar saat menjadi buronan KPK. Kepemilikan paspor ini terungkap saat Nazar ditangkap di Cartagena Colombia.
Baca Juga:
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu memakai paspor Syarifuddin setelah paspor miliknya dicabut Imigrasi. Paspor milik Syarifuddin itu dikeluarkan Kanwil Imigrasi Polonia Medan. (gel/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil M Syarifuddin sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet untuk tersangka Muhammad Nazaruddin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan