Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan

Langgar Janji, Rumah pun Disita

Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan
Sepupu SBY Kalah dalam Pilkada Pacitan
Setelah pilkada, hasilnya ternyata tidak berpihak pada duet Nur-Masruri. Pasangan tersebut, berdasar pengumuman KPU setempat pada 26 Desember 2010, malah berada di posisi buncit, yakni hanya memperoleh 7,31 persen suara. Indartato-Prayitno menang telak dengan memperoleh 65,48 persen suara. Posisi kedua diduduki Aziz-Mardiyanto (27,21 persen suara).

Dua minggu setelah pengumuman KPU tersebut, tiba-tiba sosok Nur sulit dicari, seakan hilang ditelan bumi. Hal itu lantas memunculkan masalah bagi bapak dua anak tersebut. Masalah itu diungkap lima mantan anggota tim sukses Nur. Mereka adalah Darmanto, Sunardi, Sunardji, Sugito, dan Katmidi. Mereka merasa ditipu oleh janji manis Nur terkait masalah utang-piutang.

Ceritanya, sebelum dilamar koalisi delapan partai, Nur sempat akan maju dari jalur independen. Saat itu dia menyuruh lima orang tersebut untuk mengumpulkan fotokopi KTP sebagai syarat untuk maju dari jalur independen.

Karena itu, bekerjalah lima orang tersebut. Saat itu Nur berjanji memberikan uang Rp 30 ribu untuk setiap KTP yang berhasil dikumpulkan, Rp 60 ribu untuk data per pendukung, serta Rp 90 ribu untuk warga dan pendukung.

BERBEKAL status sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Nur Tjahjono percaya diri maju dalam pilkada Pacitan, Desember tahun lalu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News