Seraaaamm! Siswi SMP Diperkosa Pocong
jpnn.com - SANGATTA – Satreskim Polres Kutai Timur sudah menetapkan lima tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswi SMP bernama Jelita (bukan nama sebenarnya). Salah satunya ialah RW (21).
Selain pria yang karib disapa Pocong itu, pihak berwajib juga mengamankan NA (18), EH (40), Hef (16), dan Rz (16). Seluruh berkas sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sangatta, namun masih berstatus P-19 atau belum lengkap.
BACA: Kejam! Siswi SMP Digilir 39 Pria, Ada Videonya Juga
Pencabulan terhadap Jelita dilakukan oleh 39 pria di tempat dan waktu yang berbeda. Dalam pemeriksaan penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kutim, korban berkicau beberapa kali dicabuli.
Bahkan, penyidik juga menemukan dua video porno korban. Satu video bersama tersangka Pocong. Sementara itu, satu video lain ialah saat dia digilir beberapa pemuda seusianya.
Kasi Pidum Kejari Sangatta Amanda mengatakan, awalnya polisi menyerahkan tiga berkas yakni RW, NA, dan EH. Namun, korban menyatakan banyak nama yang diduga tersangkut.
BACA: Digerebek: 'Biar Kami Selesaikan Dulu, Sudah di Ubun-ubun Nih'
“Sementara kami kembalikan berkasnya agar polisi bisa menyelidiki 21 nama lain yang tersangkut kasus atau pernah mencabuli korban,” ucapnya sebagaimana dilansir Kaltim Post, Selasa (7/6).
SANGATTA – Satreskim Polres Kutai Timur sudah menetapkan lima tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswi SMP bernama Jelita (bukan nama
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Memastikan Pilkada Berjalan Lancar, Irjen Iqbal Tinjau TPS di Pekanbaru