Seraaaamm! Siswi SMP Diperkosa Pocong
Rabu, 08 Juni 2016 – 21:55 WIB
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Kutim, Ipda Rudianto Sirat membenarkan bahwa seluruh berkas yang dikembalikan Kejari Sangatta sedang dilengkapi. (dns/ica/k8/jos/jpnn)
SANGATTA – Satreskim Polres Kutai Timur sudah menetapkan lima tersangka atas kasus pencabulan terhadap siswi SMP bernama Jelita (bukan nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelajar SMK di Lahat Hanyut, Tim SAR Bergerak Melakukan Pencarian
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia