Seraaam, 'Monster' Penguras Ikan di Laut Indonesia yang Diunggah Menteri Susi
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali berkicau melalui akun Twitter-nya, siang ini, Rabu (28/1). Kali ini, dia mengajak semua pihak menyadari bawah melindungi lautan dunia sama pentingnya dengan melindungi laut Indonesia. Bahkan, perempuan kelahiran Pangandaran, 15 Januari 1965 itu juga mengunggah 'monster' penguras ikan di laut Indonesia selama ini.
"Kapal ikan dengan alat tangkap merusak #monsterboats seperti trawl ini, tidak akan menguras ikan seenaknya lagi," tulis Susi di akun @susipudjiastuti, Rabu (28/1).
Dia juga menjelaskan alasan pentingnya menjaga laut Indonesia. Karena menurutnya, laut Indonesia berhubungan langsung dengan 2 samudera, yaitu Samudera Hindia dan Pasifik.
"Banyak ikan yang lalu-lalang, tak peduli batas negara. Sayangnya sekarang hanya 1 persen laut internasional yang terlindungi. Padahal kita butuh 40 persen ditetapkan jadi suaka laut, agar ada ‘bank ikan’ dunia. Bayangkan! Jika 40 persen laut dunia terlindungi, Indonesia bisa kembangkan dunia maritim, dan ikut manfaatkan bank ikan dunia tersebut secara lestari," ujarnya.
Karena itu, Susi mengajak masyarakat Indonesia lebih peduli menjaga laut kita maupun laut lepas serta bersaing dalam tata kelola perikanan global.
"Saya cinta laut dan yakin Anda juga. #OceanLovers harus saling bahu benahi tata kelola perikanan di level lokal, nasional, regional dan global," katanya.
Terakhir, Menteri Susi menyampaikan, ia bersama stafnya di Kementerian Kelautan dan Perikanan akan terus melakukan pembenahan agar perikanan Indonesia bisa jadi teladan dunia.(ris/jpnn)
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti kembali berkicau melalui akun Twitter-nya, siang ini, Rabu (28/1). Kali ini, dia mengajak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Wihadi Gerindra Sentil Dolfie PDIP: Dia Tak Jelaskan Detail Pasal 7 Ayat 4 UU HPP
- Berita Duka, Ibu Sainah Binti Marzuki Meninggal Dunia