Seragam Mirip Brimob, Belasan Satpam Ditertibkan
jpnn.com, SURABAYA - Binmas Polda Jatim menertibkan sejumlah satpam yang dipekerjakan PT Win Auto Body Shop, Karangpilang. Mereka ditertibkan karena memakai seragam yang milik korps Brimob
Tak hanya itu, sebagian mereka diketahui tak memiliki izin menjadi petugas satpam.
"Ini untuk menertibkan petugas satpam yang diketahui tak memiliki izin dan penggunaan atribut atau seragam yang tidak standar, Binmas Polda Jatim melaksanakan penertiban di sejumlah instansi," ujar Kasat Binmas Polda Jatim, AKBP Elijas Hendra.
Dalam razia itu, polisi menemukan sejumlah satpam yang mengenakan seragam dan atribut yang tidak standar.
Melihat hal itu, Binmas Polda Jatim langsung memberikan sanksi administrasi terhadap PT Win Auto Body Shop.
Mereka diminta untuk melepas atribut seragam yang mirip dengan Brimob tersebut.
Selain itu, para petugas satpam tersebut harus memiliki izin operasional standar sesuai ketentuan Perkap nomor 24 tahun 2007 10 Desember 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi Perusahaan dan, atau Lembaga Pemerintah.
"Ketentuan seragam standar seorang satpam juga telah ditentukan, baik seragam PDH, PDL, PSL, dan PSH. Atribut satpam yang mirip dengan Polisi Brimob, tentu saja melanggar ketentuan," kata AKBP Elijas.
Rencananya, penertiban satpam ini berlangsung di seluruh wilayah Jawa Timur. Binmas Polda Jatim jugamenertibkan atribut dan izin satpam instansi dan mal di wilayah Surabaya serta Sidoarjo.(end/jpnn)
Para petugas satpam harus memiliki izin operasional standar sesuai ketentuan Perkap nomor 24 tahun 2007 10 Desember 2007
Redaktur & Reporter : Natalia
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Lanny Jaya Rusuh, Puluhan Brimob Dipimpin Kombes Jhon Sitanggang Langsung Bergerak
- AKBP Afrizal Puji Peran Brimob Menjaga Keamanan Pilkada di Pelalawan
- AKBP Kuswara Minta Bantuan Polda setelah Puncak Jaya Sempat Membara
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?