Seragam Polantas Ditarik hingga Robek, Sopir Arogan Berakhir Begini, Tuh Orangnya
jpnn.com, PALEMBANG - Redoh Iskandar, 42, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diringkus polisi di rumahnya, Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan Redoh ditangkap karena melawan dan tak terima ditilang petugas Satlantas.
Tri menyebut bahwa aksi pelaku terhadap petugas terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jalan Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.
“Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota ini melakukan penindakan berupa penilangan terhadap pelaku,” kata Tri di ruang kerjanya, Senin (23/5).
Tidak senang ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung pelaku menarik pakaian anggota Satlantas. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan polantas robek.
“Pelaku langsung kami serahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Sementara itu, pelaku telah mengakui perbuatannya serta khilaf karena kecapean.
Baca Juga: Melawan Saat Ditangkap Polisi, AO Kini Tak Bernyawa Lagi
Redoh Iskandar, 42, warga Jalan Inspektur Marzuki, Lr Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diringkus polisi di rumahnya, Minggu (22/5).
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Remaja 13 Tahun Tewas Diduga Setelah Minum Jamu, Polisi Lakukan Penyelidikan
- Libur Nataru 2025, Penumpang di Bandara SMB II Palembang Diprediksi Naik 5 Persen