Serah Terima AJB Tepat Waktu Bukti Komitmen Pengembang terhadap Hak Konsumen

"Apakah sudah selaras dengan yang dibicarakan sejak awal oleh penjual,” kata dia.
Salah satu pengembang properti di Indonesia yakni Kota Podomoro Tenjo baru saja melakukan penandatanganan dan serah terima AJB dengan ribuan konsumen.
Penandatangan dan serah terima AJB merupakan wujud komitmen pengembang dalam memberikan kenyamanan kepada konsumen.
"Setelah serah terima rumah, kami juga mempercepat proses legalitas supaya pembeli dapat segera menikmati rumah idaman di Kota Podomoro Tenjo. Nantinya rumah ini akan meningkatkan kualitas hidup mereka karena dilengkapi dengan sejumlah fasilitas penunjang terbaik,” kata Chief Marketing Officer Kota Podomoro Tenjo, Zaldy Wihardja
Menurut Zaldy, pihaknya menaruh perhatian besar dalam menjamin hak konsumen dengan melakukan penandatanganan dan serah terima AJB tepat waktu.
Sebab, konsumen tidak hanya membeli rumah, tetapi juga hak miliknya yang diutamakan.
“Kami akan terus menghadirkan kenyamanan untuk hunian properti terbaik di wilayah Tenjo dengan percepatan AJB. Kami akan terus menjalankannya kepada konsumen yang telah mempercayakan Kota Podomoro Tenjo sebagai hunian tempat tinggalnya," ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Podomoro diluncurkan pada tahun 2020 lalu. Dalam tiga tahun terakhir ini, antuasiasme konsumen terhadap Kota Podomoro Tenjo begitu tinggi yang direfleksikan dengan penjualan 5.300 unit residensial dan 500 unit ruko.
Pengamat hukum pertanahan dan properti Eddy Leks mengatakan AJB berfungsi sebagai bukti transaksi jual beli dan penyerahan rumah yang sah
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Rumah123 dan Ringkas Berkolaborasi untuk Permudah Akses KPR
- Rumah123 dan Ringkas Jalin Kemitraan untuk Tingkatkan Akses Pembiayaan Properti
- ASG Expo 2025 Sukses, Pengunjung Tembus 25.000 dalam 10 Hari
- Ajukan KPR BRI dari Rumah Kini Sudah Bisa, Begini Caranya