Serahkan 139 SK PPPK Tenaga Teknis, Wali Kota Batam: Mari Bersatu, Kita Bangun Semua
jpnn.com - BATAM - Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menyerahkan 139 surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Rudi pun menyampaikan pesan kepada para PPPK yang baru menerima SK tersebut.
"Jadilah pegawai yang baik agar menjadi contoh bagi pegawai yang lain. Masuknya susah, jangan karena kesalahan sendiri kalian yang rugi," kata Rudi di Batam, Jumat (1/9). "Hati-hatilah dalam bekerja. Bekerjalah dengan baik," tambahnya.
Menurut dia, PPPK akan menjalankan kontrak kerja lima tahun. Namun, akan dilakukan penilaian untuk memperpanjang kontrak tersebut.
Rudi pun menambahkan soal penempatan tenaga PPPK sudah disesuaikan dengan formasi yang diikuti pada saat seleksi.
"Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan yang ada. Berbuat kesalahan itu mudah, yang susah berbuat baik. Jadilah pegawai terbaik, kompak kepada senior. Senior bukan karena usia saja, tetapi karena mereka lebih dahulu bekerja di sini," ujar dia.
Rudi juga berpesan kepada PPPK untuk mendukung upaya pembangunan Kota Batam yang bertujuan meningkatkan perekonomian di kota itu.
Menurutnya, jika perekonomian di Kota Batam meningkat maka akan berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Wali Kota Batam Muhammad Rudi menyampaikan pesan kepada para PPPK tenaga teknis yang baru menerima SK.
- Bila Gaji PNS Dipotong 10%, Honorer R2/R3 Jadi PPPK, Bukan Paruh Waktu
- Jangan sampai PPPK Paruh Waktu Gajinya Rp 150 Ribu seperti Honorer, Nelangsa
- 5 Berita Terpopuler: Tunjangan Kinerja PPPK Naik 50 Persen, tetapi Sumber Masalah Terungkap, Waduh
- Pupus Peluang jadi PPPK 2024, Honorer Golongan 2 & 3 Sementara Aman
- Pengakuan Honorer yang Dirumahkan, Tidak Mau Menyebutkan Nama, Oh
- Muncul Sejumlah Opsi Baru sebagai Solusi Honorer Terkena PHK