Serahkan 4 ABK ke Keluarga, Menlu: Ini Berkat Presiden Joko Widodo

Serahkan 4 ABK ke Keluarga, Menlu: Ini Berkat Presiden Joko Widodo
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi resmi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) TB Henry kepada keluarga masing-masing, Jumat (13/5). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) TB Henry pada Jumat (13/5). Dengan begitu, drama penyanderaan warga negara Indonesia oleh kelompok militan Abu Sayyaf resmi berakhir.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, pemerintah menaruh perhatian sangat besar kepada kasus penyanderaan tersebut. Bahkan, menurutnya, pembebasan para WNI itu berdasarkan perintah langsung Presiden Joko Widodo.

"Saat ini seluruh ABK TB Henry maupun seluruh WNI yang disandera sudah bebas. Ini berkat Presiden Joko Widodo sangat menaruh upaya besar agar sandera selamat semua," kata dia di gedung Kemenlu, Jakarta Pusat.

Retno juga memastikan bahwa perusahaan di mana para ABK bekerja akan memberikan hak-hak mereka seperti bonus ataupun uang pesangon. Bahkan Retno berjanji, akan mengawal hak mereka sampai dipenuhi perusahaan.

Selain itu, Retno memastikan kondisi kesehatan keempat ABK itu dalam keadaan sehat walafiat. Sehingga, kata dia, tanggung jawab negara pada para sandera sudah terpenuhi.

"Kepada empat orang yang menjalani kesehatan di RSPAD, mereka sehat. Dengan begini, Pemerintah Indonesia yang diwakilkan Kementerian Luar Negri menyerahkan empat ABK ke pihak keluarga. Selamat datang di Jakarta dan selamat berkumpul lagi dengan keluarga," ucap dia.

Retno dalam kesempatan itu tidak membuka sesi tanya jawab bagi awak media. Usai menutup sambutannya, Retno, empat ABK beserta keluarga mereka berfoto bersama dan langsung meninggalkan ruangan. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) resmi memulangkan empat anak buah kapal (ABK) TB Henry pada Jumat (13/5). Dengan begitu, drama penyanderaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News