Serahkan BAP Curian ke Pengacara Luthfi di DPP PKS
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:27 WIB
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum Ahmad Fathanah, mengaku pernah menerima dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya yang dicuri kliennya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ia mengaku saat itu tak tahu bahwa yang diberikan Fathanah adalah dokumen BAP yang seharusnya tidak boleh disebarluaskan.
"Dua hari setelah penangkapan, saya temui Fathanah. Waktu saya datang, dia peluk saya sambil nangis. Terus dia kasih setumpuk berkas. Nah saya ambil lalu saya taruh saja, karena sibuk tenangkan dia. Dia malah nyuruh saya pelajari dokumen itu. Saya buka tapi tidak detail, saya tidak lihat judulnya. Tidak konsen, jadi saya terima saja," papar Rosi menjelaskan perihal BAP Fathanah dalam sidang dengan terdakwa Arya Abdi Effendy dan H Juard Effendi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu, (29/5).
Menurut Ketua Majelis Hakim Purwono Edi Santosa, BAP milik Fathanah ternyata tidak hanya tersebar hingga ke tangan Rosi. Tapi juga ditemukan saat penggeledahan di kantor PT Indoguna. Hakim lalu menanyakan dugaan tersebarnya BAP itu oleh Rosi.
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum Ahmad Fathanah, mengaku pernah menerima dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya yang dicuri kliennya dari Komisi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom Terima Penghargaan Dari Pemerintah AS
- Butuh Dana Tambahan Rp 100 Triliun untuk 82,9 Juta Penerima Program MBG
- Menteri Agama: Pengumuman Libur Ramadan Disampaikan Senin
- Menko AHY Bicara soal Harga Tiket Transportasi Mudik Lebaran 2025: Lebih Terjangkau
- Hadiri Perayaan Natal di BRIN, Menko AHY Ingatkan Soal Toleransi dan Persatuan