Serahkan BAP Curian ke Pengacara Luthfi di DPP PKS
Rabu, 29 Mei 2013 – 17:27 WIB
"Bagaimana bisa ada copian BAP yang sama di Indoguna. Apa anda sebarkan BAP? Itu kan tidak boleh tersebar ke orang luar," tanya Hakim.
Rosi sempat gelagapan menjawabnya. Namun, ia membantah memberikan BAP pada pihak kuasa hukum Indoguna. Ia justru mengaku memberikan kopian BAP itu pada salah satu kuasa hukum mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru.
"Saat ada proses penangkapan LHI, ada tim pengacaranya Zainuddin. Kita adakan pertemuan, dia minta dokumen. Kami tukeran. Saya bawa, dia juga bawa. Dicopykan stafnya. Ia lalu kembalikan pada saya. Saya baru tahu itu bermasalah setelah penyidikan ini," ungkapnya.
Pertemuan dan pertukaran BAP itu, kata Rosi, dilakukan di DPP PKS Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan. Rosi membantah bahwa BAP itu sengaja diberikan kepada pihak lain agar bisa menyamakan keterangan dengan Fathanah yang sudah lebih dulu ditangkap KPK.
JAKARTA--Ahmad Rosi, kuasa hukum Ahmad Fathanah, mengaku pernah menerima dokumen Berita Acara Pemeriksaan (BAP)nya yang dicuri kliennya dari Komisi
BERITA TERKAIT
- TB Hasanuddin soal Pembongkaran Pagar Laut Tangerang: Apakah Sudah Melalui Proses Hukum?
- AKBP Levi Defriansyah, Sosok Polisi Humanis yang Menginspirasi
- Kapan Pengangkatan Honorer jadi PPPK Paruh Waktu Dimulai? Inilah Jawabannya
- Rudianto Lallo Desak Asal-usul Rp21 M di Mobil Istri Eks Ketua PN Surabaya Dibongkar
- Honorer Tidak Lulus PPPK 2024 Lumayan Banyak, Sabar ya
- Danlantamal III Jakarta Pimpin Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang