Serahkan Barang Bukti, Adam Deni: Rekaman Suara Jerinx SID Berisi Ancaman
jpnn.com, JAKARTA - Kedatangan Adam Deni ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/7) ternyata untuk menyerahkan barang bukti.
Adapun barang bukti itu terkait laporannya terhadap Jerinx SID soal dugaan melakukan ancaman kekerasan melalui media elektronik.
"Agendanya hanya pemyerahan alat-alat bukti saja," ujar kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Bukti yang diberikan kepada penyidik berupa rekaman suara Jerinx saat mengancam Adam Deni.
"Tadi dilakukan penyitaan terhadap handphone klien saya dan juga telah ditandatangani acara penyitaan, serta tanda terima," kata Machi Ahmad.
Adam Deni menjelaskan bahwa rekaman percakapan dirinya dengan penggebuk drum SID itu kurang dari dua menit.
"Sekitar satu menit 30 detik kurang lebih yang pada intinya di situ berisi ancaman dengan kalimat 'saya injak kepala kau di trotoar'," ucapnya.
"Itu sangat jelas dan memang sudah dinyatakan ada unsur pidana oleh para penyidik," imbuh Adam Deni.
Adam Deni sudah menyerahkan barang bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada Jumat (30/7).
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!