Serahkan Celengan, Bocah 6 Tahun Itu Rela Tak Beli Kucing
Selasa, 08 Desember 2009 – 04:18 WIB
![Serahkan Celengan, Bocah 6 Tahun Itu Rela Tak Beli Kucing](https://cloud.jpnn.com/photo/uploads/berita/dir08122009/img08122009548091.jpg)
RECEH-Sisilia Pujiastuti menunjukkan uang receh yang dikumpulkan untuk membantu Prita Mulyasari membayar uang denda putusan Pengadilan Tinggi Banten sebesar Rp104 juta kepada RS Omni Internasional. (foto:Agung Putu Iskandar/JawaPos)
Prita Mulyasari telah divonis Pengadilan Tinggi Banten membayar ganti rugi Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional, Serpong. Karena tak mampu membayar, muncullah gerakan mengumpulkan uang receh untuk membantu dia.
---------------------------------------
AGUNG PUTU I., Jakarta
--------------------------------------
Siang itu (7/12), rumah nomor 60 di Jalan Taman Margasatwa, kompleks Perumahan Wiraguna Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, terlihat ramai. Beberapa sepeda motor berjajar di depan rumah di pojok jalan itu.Di ruang depan lebih ramai. Di ruangan yang menjadi semacam front office tersebut, ada dua meja mungil yang dirapatkan menjadi satu garis lurus. Itu dilakukan agar daya tampungnya lebih besar.
Prita Mulyasari telah divonis Pengadilan Tinggi Banten membayar ganti rugi Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional, Serpong. Karena tak mampu membayar,
BERITA TERKAIT
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif
- Setahun Badan Karantina Indonesia, Bayi yang Bertekad Meraksasa demi Menjaga Pertahanan Negara
- Rumah Musik Harry Roesli, Tempat Berkesenian Penuh Kenangan yang Akan Berpindah Tangan
- Batik Rifaiyah Batang, Karya Seni Luhur yang Kini Terancam Punah