Serahkan Celengan, Bocah 6 Tahun Itu Rela Tak Beli Kucing
Selasa, 08 Desember 2009 – 04:18 WIB

RECEH-Sisilia Pujiastuti menunjukkan uang receh yang dikumpulkan untuk membantu Prita Mulyasari membayar uang denda putusan Pengadilan Tinggi Banten sebesar Rp104 juta kepada RS Omni Internasional. (foto:Agung Putu Iskandar/JawaPos)
Posko solidaritas untuk Prita juga didirikan di beberapa lokasi di Jakarta dan sekitarnya. Di antaranya di Jalan Pekojan 45, Empang, Bogor; Medang Lestari Tangerang D III B 103; serta beberapa daerah lain. Salah satunya di Lampung. Kemarin, sejumlah aktivis yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan Lampung Peduli Prita mengumpulkan uang receh di beberapa lokasi. Di antaranya di Terminal Pasar Bawah, Ramayana, dan Tugu Adipura Bandar Lampung.
Dari aksi yang dimulai pukul 16.00 itu, dalam sejam, terkumpul uang receh Rp 1.250.500. Selanjutnya, uang tersebut diserahkan kepada bapak mertua Prita, Sukemi, yang tinggal di Jl Pulai Bacan, Mekarsari, Tanjungkarang Timur. Rumah tersebut lantas dijadikan posko pengumpulan uang receh untuk Prita. Daerah lain yang juga menggalang aksi solidaritas untuk Prita, antara lain, Solo, Makassar, Jogja, dan Surabaya. (dibantu jpnn/kum)
Prita Mulyasari telah divonis Pengadilan Tinggi Banten membayar ganti rugi Rp 204 juta kepada RS Omni Internasional, Serpong. Karena tak mampu membayar,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Sang Puspa Dunia Hiburan, Diusir saat Demam Malaria, Senantiasa Dekat Penguasa Istana
- Musala Al-Kautsar di Tepi Musi, Destinasi Wisata Religi Warisan Keturunan Wali
- Saat Hati Bhayangkara Sentuh Kalbu Yatim Piatu di Indragiri Hulu
- Kontroversi Rencana Penamaan Jalan Pramoedya Ananta Toer, Apresiasi Terhalang Stigma Kiri
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Petani Muda Al Fansuri Menuangkan Keresahan Melalui Buku Berjudul Agrikultur Progresif