Serahkan Data untuk Bongkar Permainan Pimpinan Banggar
Kamis, 26 Januari 2012 – 23:23 WIB

Wa Ode Nurhayati saat memasuki mobil tahanan KPK, Kamis (26/1) malam. Wa Ode ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pembahasan dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID). Foto : Arundono W/JPNN
"Dokumen pengambilan keputusan untuk pengalokasian anggaran. Ditandatangani pimpinan Banggar. Dalam mekanismenya itu ada penyalahgunaan kewenangan," sebut Zaenab.
Seperti diketahui, mulai malam ini KPK menahan Wa Ode Nurhayati. Anggota DPR dari daerah pemilihan Sulawesi Tenggara itu disangka telah menerima suap Rp 6 miliar, terkait pembahasan dana PPID untuk tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darussalam.(ara/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wa Ode Nurhayati, mengaku telah menyerahkan data penting ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Data
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- 3 Hakim Kasus Suap Pembebasan Ronald Tannur Dituntut Penjara Sebegini
- Korban Dokter Kandungan Cabul di Garut Bertambah, Polisi Lakukan Pendalaman
- Petugas CAT Tes PPPK Tahap 2 Jangan Coba 'Main Mata' dengan Honorer
- PT SMI - eMudhra Berkolaborasi Hadirkan Identitas Digital dan Keamanan Siber Terlengkap di Indonesia
- Desa Mukti Sari Memanfaatkan Limbah Ternak untuk Kemandirian Energi