Serahkan Diri, Debt Collector Irzen Octa Bantah Kabur
Senin, 30 Juli 2012 – 15:01 WIB

Serahkan Diri, Debt Collector Irzen Octa Bantah Kabur
Arief, Henry dan Donald adalah terdakwa kasus penganiayaan hingga tewasnya nasabah Citibank, Irzen Octa. Ketiganya terbukti secara besama-sama dengan sengaja dan melawan hukum telah merampas kemerdekaan yang berakibat matinya orang lain. (pra/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Irzen Okta, Arief Lukman dan Henry Waslinton mendatangi Kejari Jakarta Selatan, Senin (30/7) siang. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti