Serahkan Duplik, Ayin Colek JPU
Pekan Depan, Vonis Kasus Suap Jaksa Urip
Selasa, 22 Juli 2008 – 10:09 WIB

Artalyta Suryani tiba di Mabes Polri usai sidang pembacaan duplik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Foto: Agus Wahyudi/Jawa Pos.
Terkait duplik itu, JPU Sarjono Turin tak mau berkomentar. Sebab, waktu beracara sudah habis sesuai hukum acara yang berlaku, yakni KUHAP. ”Tunggu saja putusannya tanggal 29,” ujarnya. (ein)
Baca Juga:
JAKARTA – Sidang kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani alias Ayin segera memasuki babak baru. Selasa, 29 Juli,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025