Serahkan Harga Premium ke Pasar, Pemerintah Dinilai Langgar Konstitusi

jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Selanjutnya harga premium dikembalikan sesuai mengikuti harga minyak dunia, yakni Rp 7.600, yang sewaktu-waktu harganya bisa saja berubah.
Menanggapi kebijakan tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch, Ferdinand Hutahaean menilai pemerintah telah melanggar hukum dan melawan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada baiknya pemerintah menjelaskan lebih terbuka pada masyarakat, supaya hal ini tidak menjadi perdebatan di tengah publik," ujar Ferdinand dalam pesan singkatnya, Sabtu (3/1).
Di mana MK telah memutus uji materi UU Migas yang menyatakan bahwa harga BBM di Indonesia tidak boleh diserahkan pada mekanisme pasar, karena bertentangan konstitusi yang memerintahkan agar kekayaan alam harus dipergunakan sebesar-sebesarnya bagi kemakmuran rakyat.
"Nah yang menjadi perdebatan adalah, BBM yang dijual pemerintah di pasar tidak lagi murni sebagai kekayaan alam kita, tapi sudah bercampur dengan minyak impor. Meski tidak 100 persen murni lagi, janganlah pemerintah mengabaikan begitu saja amanat konstitusi," pintanya.
Indonesia sebenarnya lanjut Ferdinand, bisa saja tidak melakukan impor minyak. "Andai sejak dulu pemerintah membangun kilang minyak, membangun infrastruktur gas, dan membangun energi lain untuk kebutuhan nasional," katanya. (chi/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis premium. Selanjutnya harga premium dikembalikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Ungkap Aliran Uang Direktur Summarecon ke Pejabat Pajak soal Gratifikasi Rp21,5 M
- Menko Airlangga Bertemu Menteri Lombard di Prancis, Bahas Kerja Sama Perdagangan, Investasi, & Energi
- Pakar Soroti Tantangan Transisi Energi di Asia Tenggara, Stabilitas Kebijakan Jadi Kunci
- Pramono Serahkan Kunci Kepada Warga untuk Bisa Huni Rusun Kampung Susun Bayam
- Meminimalkan Potensi Banjir, Jokowi Meminta Normalisasi Sungai Ciliwung Dapat Dilanjutkan
- Seskab Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat jadi Letnan Kolonel