Serahkan iPad Berisi Dokumen Penting, Agus: Pak Firli, Mohon Ini Dituntaskan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan sebuah iPad kepada penggantinya Firli Bahuri. Penyerahan itu dilakukan saat acara serah terima jabatan pimpinan KPK, Jumat (20/12).
Agus menerangkan, tablet pintar itu berisi dokumen memori jabatan. Isinya merupakan data berkas dan dokumen yang ada di KPK. Agus mengharapkan sistem yang berjalan di KPK berbentuk digital.
"iPad baru ini adalah versi dari memori jabatan tadi kami buat digital kemudian iPad-nya juga sekaligus untuk kerja. Artinya apa? Artinya memang ke depan sudah waktunya semua data itu betul-betul mempergunakan data yang elektronik," kata Agus.
Agus menuturkan, KPK di periode kepemimpinannya sudah melakukan sejumlah upaya digitalisasi. Salah satunya, KPK membuat aplikasi untuk penerbitan surat perintah penyadapan (sprindap).
Menurut dia, izin sprindap kini sudah bisa disetujui lewat aplikasi tersebut. Dengan kata lain, para pimpinan KPK tidak perlu datang ke kantor hanya untuk menandatangani surat perintah penyadapan.
Agus menilai langkah ini merupakan bentuk efesiensi waktu dan anggaran. Agus sendiri menekankan misinya yaitu ingin menghilangkan kertas-kertas yang berseliweran di KPK.
"Pak Firli mohon ini diteruskan, dituntaskan juga, ya. Supaya yang namanya paperless dan e-office itu betul-betul bisa terwujud di kantor KPK ini," kata Agus.
Dalam acara sertijab pimpinan KPK ini, hadir sejumlah pejabat negara. Di antaranya Menpan RB Tjahjo Kumolo, Wakapolri Komjen Ari Dono Sukmanto, Kepala PPATK Kiagus Badaruddin, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto, Kepala Ombudsman Amzulian Rifai dan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Adi Toegarisman. (tan/jpnn)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyerahkan sebuah iPad kepada penggantinya Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?