Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Orang Asli Papua, Ini Pesan Wapres Ma'ruf Amin
Artinya, masih ada sekitar 49 ribu lagi tenaga kerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
“Kita telah menyaksikan penyerahan simbolis yang diserahkan oleh Wakil Presiden terkait dengan kepesertaan 20 ribu pekerja rentan Orang Asli Papua yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Mimika Tahun 2023," kata Rudyanto.
Rudyanto mengungkapkan pekerja rentan yang didaftarkan, di antaranya merupakan tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat serta masyarakat pelaku usaha kecil yang layak dibantu.
Secara terpisah, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo memberikan apresiasi atas dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, serta kesadaran yang tinggi dari perusahaan atau badan usaha khususnya di wilayah Kabupaten Mimika dalam mendaftarkan tenaga kerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Komitmen yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika ini layak mendapatkan apresiasi," kata Anggoro.
Dia berharap hal positif ini terus berlanjut sehingga mampu menginspirasi pemerintah daerah lainnya untuk memastikan seluruh pekerja di wilayahnya terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Karena dengan memiliki perlindungan, para pekerja dapat bekerja tanpa rasa cemas, yang berujung pada terciptanya SDM unggulan di Tanah Papua,” tegas Anggoro meyakinkan. (mrk/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan sejumlah pesan saat menyerahkan 20 ribu kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentang yang merupakan orang asli Papua
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten
- Strategi Bank Mandiri Memenuhi Standar Global Keberlangsungan Bisnis
- Dorong Industri Elektronik, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan Ini
- Program CVC jadi Andalan Bea Cukai dalam Menjaga Keberlangsungan Industri
- Kemendagri Siap Dampingi Pemda Perluas Jaminan Keselamatan Kerja bagi Pekerja Informal