Serahkan Kredensial kepada Presiden Tunisia, Gus Mis: Kemajuan Indonesia Diapresiasi

Serahkan Kredensial kepada Presiden Tunisia, Gus Mis: Kemajuan Indonesia Diapresiasi
Duta Besar RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi menyerahkan surat kredensial kepada Yang Mulia Kais Said (25/4). Foto: Dokpri

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar RI untuk Tunisia Zuhairi Misrawi menyerahkan surat kredensial kepada Yang Mulia Kais Said (25/4). Gus Mis -sapaan Zuhairi- mengatakan bahwa Presiden Tunisia sangat kagum dengan kemajuan Indonesia.

"Alhamdulillah, saya menyampaikan surat kredensial kepada Presiden Tunisia Yang Mulia Kais Said, yang didampingi langsung Menteri Luar Negeri Tunisia Otsman Djarandi," kata Gus Mis dalam siaran pers, Selasa (26/4).

Dia menegaskan hubungan bilateral Indonesia-Tunisia sudah berusia 62 tahun, sejak kunjungan Soekarno ke negara paling utara Afrika itu pada 1960.

"Presiden Kais Said menyampaikan betapa kokohnya hubungan Indonesia-Tunisia dari dulu hingga sekarang. Bahkan dalam perdagangan terus mengalami pertumbuhan," ujar kader PDI Perjuangan itu.

Secara khusus Presiden Kais Said menggarisbawahi kemajuan Indonesia yang sangat spektakuler. Gotong royong dan kebudayaan menjadi pilar kemajuan Indonesia.

"Saya terharu ketika Presiden Kais Said mengapresiasi kemajuan Indonesia, karena solidaritas dan gotong royong warga bangsa. Di samping kebudayaan Indonesia yang sangat kokoh tertanam dalam sanubari warga," ujar dia.

Dubes RI lulusan Universitas al-Azhar, Kairo, Mesir itu menerangkan saat ini KBRI Tunis sedang menyelesaikan kesepakatan perdagangan, Prefential Trade Agreement (PTA), kerja sama di bidang pertahanan, penanggulangan terorisme, meningkatkan volume perdagangan, pemberdayaan perempuan, dan moderasi beragama.

Selain itu, Gus Mis mendorong diplomasi kebudayaan melalui pengenalan musik, film, tarian, dan pencak silat, serta penerjemahan buku-buku ulama Indonesia ke dalam bahasa Arab.

Gus Mis mengatakan Presiden Tunisia sangat kagum dengan kemajuan Indonesia saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News