Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau
Kamis, 01 September 2022 – 13:26 WIB
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan