Serahkan Laporan Investigasi kepada Komjen Agung, Komnas HAM Ingatkan Terus Memantau
Kamis, 01 September 2022 – 13:26 WIB

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyerahkan laporan hasil pemantauan dan penyelidikan peristiwa penembakan Brigadir J kepada tim khusus Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto, di kantor Komnas HAM, Menteng, Kamis (1/9). Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com
Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir Kuat Ma'ruf.
Polisi sudah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau J pada Selasa (30/8) lalu.
Rekonstruksi dilakukan di dua tempat, yakni di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Tak hanya itu, untuk kedua kalinya Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/8). (mcr4/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu diterima ketua tim khusus Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Dulu Usut Teroris, Kini Brigjen Eko Hadi Dipilih jadi Dirtipid Narkoba Bareskrim
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI