Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK

jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berharap Pemprov Sumsel bisa kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Harapan tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (13/3).
LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
"Mudah-mudahan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/3).
Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni dalam kesempatan itu mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.
"LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” terang Fatoni.
Fatoni juga mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini.
LKPD yang diserahkannya ke BPK Perwakilan Sumsel tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Ini harapan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK
- Pertamax Oplos
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- BPK Diminta Pertimbangkan Revisi UU BUMN terkait Pengawasan Uang Negara
- Nakhodai IKA PMII, Fathan Subchi Siap Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Tekan Angka Kecelakaan, Pemprov Sumsel Aktifkan Kembali Kereta Api Mahasiswa
- HDCU, Bupati, dan Wali Kota Bersinergi, Wujudkan Sumsel Maju Terus Untuk Semua