Serahkan LKPD TA 2023, Pj Gubernur Sumsel: Semoga Raih Opini WTP yang ke-10 dari BPK
jpnn.com, PALEMBANG - Penjabat Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni berharap Pemprov Sumsel bisa kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Harapan tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada BPK Perwakilan Sumsel, Rabu (13/3).
LKPDA TA 2023 tersebut diserahkan langsung Pj Gubernur Agus Fatoni kepada Kepala BPK Perwakilan Sumsel Andri Yogama.
"Mudah-mudahan memperoleh opini WTP yang kesepuluh kalinya atas laporan keuangan tahun 2023 dari BPK RI,” harap Fatoni dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/3).
Sementara itu, Pj Gubernur Agus Fatoni dalam kesempatan itu mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak perlu ragu dan takut dalam mempersiapkan data-data yang diperlukan.
"LKPD disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir dan direview oleh aparat pengawas internal pemerintah,” terang Fatoni.
Fatoni juga mengapresiasi kerja sama dan komunikasi yang terjalin baik antara Pemprov Sumsel dan BPK perwakilan Sumsel yang telah berjalan selama ini.
LKPD yang diserahkannya ke BPK Perwakilan Sumsel tersebut telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah.
Ini harapan Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2023 kepada BPK
- Soal Kerja Sama PT Timah dan Smelter Swasta, Saksi Singgung Rekomendasi BPK
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Demokrat Minta Auditor BPK Diusut Terkait Jual Beli Opini WTP
- Revaluasi Barang Milik Negara: Memperkuat Transparansi dan Optimalisasi Aset Negara
- PPPK 2024: Pemprov Sumsel Buka 5.953 Formasi, Seleksi Dibagi 2 Tahapan, Ini Jadwal Lengkapnya
- Bikin Resah Kalangan Pejabat & ASN, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi Bakal Dilaporkan