Serahkan Pemecatan Yorrys ke Mahkamah Partai Golkar
jpnn.com - JAKARTA - Panitia Penyelenggara Munas Golkar Bali, 30 November 2014, Ahmadi Noor Supit menyerahkan sepenuhnya proses peemcatan mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Yorrys Raweyai sebagai kader kepada Mahkamah Partai.
Pemecatan Yorrys buntut dari aksi bersama sekelompok massa bawaannya yang membuat ricuh di Kantor DPP Golkar Kemanggisan, Selasa sore, saat berlangsungnya Pleno DPP. Yorrys menurutnya masih anggota DPP meski sudah dipecat dari kepengurusan DPP.
"Kalau sudah kejadian seperti ini ada lembaga yang berhak untuk mengkaji apakah sudah memenuhi syarat dilakukan pemecatan, tapi pasti ada yang mengadukan bahwa ini di luar yang bisa ditolerir oleh partai," tegas Supit di Jakarta, Selasa (25/11).
Atas aksi itu, OC Munas Golkar sudah melaporkan Yorrys dan massanya ke polisi karena dianggap mengganggu ketertiban acara partai di DPP Golkar. Bahkan, Ahmad Dolly Kurnia selaku Ketua AMPG juga ikut diserang. "Ketua AMPG diserang malah," ujar Supit.
Pihaknya juga menyampaikan jika OC Munas sudah meminta pengamanan kantor DPP Golkar kepada pihak kepolisian. Karena kader-kader partainya tidak ingin berhadap-hadapan dan masuk ke dalam skenario yang disusun pihak-pihak yang ingin memecah belah partai Golkar.(fat/jpnn)
JAKARTA - Panitia Penyelenggara Munas Golkar Bali, 30 November 2014, Ahmadi Noor Supit menyerahkan sepenuhnya proses peemcatan mantan Ketua Angkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living