Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan pemerintah daerah untuk mengambil alih pengelolannya. Menurut Marwan, semangat dalam pengelolaan sumber daya alam nasional ini harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa melupakan aspirasi dan kepentingan daerah. Karena itu dia cenderung seharusnya blok-blok minyak nasional dikuasai pertamina selaku BUMN. Kendati demikian, daerah juga diikutkan.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara melihatnya sebagai suatu keharusan bagi pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok-blok minyak nasional yang habis kontrak ke BUMN dan BUMD, meskipun belum ada regulasi yang mengaturnya saat ini.
"Jadi tetap, meskipun aturan belum ada, kita mau blok yang habis kontrak dengan swasta/asing tidak diperpanjang, tapi diserahkan ke pertamina," kata Marwan dikonfirmasi jpnn.com di Jakarta, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan
BERITA TERKAIT
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram