Serahkan Pengelolaan Blok Minyak Nasional ke BUMN dan BUMD
Kamis, 21 Maret 2013 – 13:11 WIB
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan pemerintah daerah untuk mengambil alih pengelolannya. Menurut Marwan, semangat dalam pengelolaan sumber daya alam nasional ini harus mengutamakan kepentingan nasional tanpa melupakan aspirasi dan kepentingan daerah. Karena itu dia cenderung seharusnya blok-blok minyak nasional dikuasai pertamina selaku BUMN. Kendati demikian, daerah juga diikutkan.
Menyikapi hal ini, Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress), Marwan Batubara melihatnya sebagai suatu keharusan bagi pemerintah untuk menyerahkan pengelolaan blok-blok minyak nasional yang habis kontrak ke BUMN dan BUMD, meskipun belum ada regulasi yang mengaturnya saat ini.
"Jadi tetap, meskipun aturan belum ada, kita mau blok yang habis kontrak dengan swasta/asing tidak diperpanjang, tapi diserahkan ke pertamina," kata Marwan dikonfirmasi jpnn.com di Jakarta, Kamis (21/3).
Baca Juga:
JAKARTA - Menjelang berakhirnya masa kontrak pengelolaan sejumlah blok minyak nasional oleh perusahaan swasta/asing, semakin menguatkan keinginan
BERITA TERKAIT
- Kanwil Bea Cukai Jatim II Dorong UMKM untuk Berkontribusi dalam Rantai Pasok Global
- Grant Thornton Indonesia Ungkap Peran Vital Perusahaan Mid-Market
- Bea Cukai Jakarta Berikan Izin Pusat Logistik Berikat untuk Epson Indonesia
- Jasaraharja Putera Tingkatkan Kesiapsiagaan lewat Simulasi Gempa Bumi
- CEO Olahkarsa Raih Penghargaan Asia’s Most Admirable Young Leaders di Ajang ACES 2024
- PrismaLink & UNDIRA Kolaborasi Mempermudah Akses Pembayaran Mahasiswa